Apa Itu Peer to Peer Lending | Memahami Konsep P2P Lending

Peer to Peer Lending atau yang akrab disebut P2P, adalah proses pinjam secara online yang diwadahi oleh start-up tertentu. Skala peminjaman di Peer to Peer Lending sangat besar, karena satu pinjaman dapat melibatkan banyak pemberi pijaman(lender). Pemberi pinjaman dan peminjam hanya terhubung melalui sebuah platform, tidak pernah bertemu secara langsung. Berarti seluruh kegiatan pinjam meminjam dilakukan secara online. P2P Lending cocok bagi kamu yang ingin  memutarkan uang.

Sistem Pinjaman dan Pemberi Pinjaman di Peer to Peer Lending

Sistem Pinjaman dan Pemberi Pinjaman di Peer to Peer Lending

Berawal dari permohonan peminjam yang terdaftar di platform, kemudian platform akan menghitung skema pembayaran dari jumlah pinjaman yang diajukan oleh peminjam. Total pinjaman + Bunga 14% – Fee Platform = Jumlah hutang.  Kemudian platform membuka pengumuman pengajuan dari si peminjam di halaman informasi pinjaman yang bisa di danai oleh para pemberi pinjaman.

Kemudian, si pemberi dana dapat bersama –sama memberi pinjaman dengan nominal yang berbeda hingga nominal pinjaman yang diajukan terkumpul. Membutuhkan waktu kurang lebih sampai 15 hari karena menunggu dana pinjaman terkumpul 100%. Setelah dana terkumpul bisa saja pinjaman tidak jadi disalurkan. Ada banyak indikasi batalnya pengajuan pinjaman. Diantaranya, peminjam membatalkan permohonannya atau dana yang terkumpul belum memenuhi total pengajuan hingga batas akhir pengajuan pinjaman. Jika sudah demikian dana pemberi pinjaman yang sudah terlebih dahulu diberikan tidak mendapatkan profit. Alias uang beku.

Namun jika skenarionya pinjaman berhasil. Dana yang terkumpul oleh platform akan disalurkan kepada peminjam. Platform di P2P Lending hanyalah tempat yang menampung antara pemberi pinjaman dengan peminjam. Sehingga pemberi pinjaman tidak bisa menuntut tanggung jawab pada platform apabila terjadi kredit macet.

Baca juga : Pinjaman Online Melalui Aplikasi

Sistem Pinjaman dan Pemberi Pinjaman di Peer to Peer Lending

Platform menerima komisi dari kedua belah pihak. Bermain P2P Lending merupakan tantangan besar, karena P2P Lending memiliki resiko yang banyak. Meminjam di P2P Lending menarik banyak peminat. Bunga yang ditanggungkan oleh P2P Lending tergolong lebih ringan 13% jika dibandingkan dengan KTA Bank yang mencapai 20%. Selain itu P2P Lending menerima nasabah yang ditolak oleh Bank. Proses peminjaman yang cepat, sangat menggiurkan bagi siapa yang butuh dana cepat. 

Kelebihan yang didapat sebagai pemberi pinjaman, yaitu mendapat return sebesar 13% sampai 22% dikurangi komisi untuk platform. Pemberi pinjaman dianjurkan melakukan verifikasi tujuannya, agar kemungkinan dana yang kembali lebih besar. Pastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk bisa memenuhi pengajuan pinjaman, periksa kembali jumlah dana yang ingin dipinjamkan. Sebagai pemberi pinjaman ada resiko yang dihadapi, diantaranya  jika peminjam gagal bayar, peminjam adalah penipu, menggunakan data dan identitas palsu, atau perusahaan strat-up yang mewadahi tutup.

Baca juga : Pinjaman Dana Online

Bagaimana Menjadi Peminjam di Peer to Peer Landing?

Bagaimana Menjadi Peminjam di Peer to Peer Landing?

Menjadi peminjam di P2P Lending, ada beberapa persyaratan yang harus kamu siapkan agar dapat mengajukan pinjaman. Jika kamu sedang mencari modal usaha, termasuk UMKM, P2P Lending bisa menjadi pertimbangan. Karena proses dan caranya yang cepat. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa platform yang kamu pilih sudah tercatat di OJK. Ada beberapa nama yang tercatat di OJK, diantaranya adalah MODALKU, INVESTREE, KOINWORK, AKSELERAN, dan masih banyak lagi.

Siapkan Dokumen, untuk pendaftaraan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Seperti KTP, foto NPWP,buku tabungan, foto lokasi usaha, nomor telepon pribadi/usaha. Perusahaan akan mengharuskan kamu mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke halam website tempat kamu mendaftarkan diri. Rata-rata untuk proses pendaftaran membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Selain itu masih ada sejumlah data yang kelengkapanya harus kamu isi. Data yang diminta adalah data diri dan data seputar tempat kerja atau usaha. Setelahnya akun kamu akan diproses verifikasi. Jika akun tersebut sudah lolos proses verifikasi maka kamu bisa mengajukan pinjaman. Silahkan tentukan berapa nominal yang diperlukan, sebutkan tujuan dari pinjaman, dan tenor atau jangka waktu peminjaman. Serta informasi cashflow yang kamu peroleh setiap bulannya. Setelah semua persyaratan lengkap, maka platform akan memasukkan informasi pinjamanmu di site pemberi dana. Profil pinjamanmu akan muncul di halaman peluang pendanaan para pemberi pinjaman. Setelah dana berhasil terkumpul maka dana tersebut akan dikirimkan kepada peminjam. Proses dan skema pencairan dana tergantung dari masing-masing platform

Baca juga : Pinjaman Online

Bagaimana Menjadi Pemberi Pinjaman di Peer to Peer Lending?

Bagaimana Menjadi Pemberi Pinjaman di Peer to Peer Lending?

Kamu sudah bisa berinvestasi di P2P Lending dengan 100.000. Bunga sebagai lender yang akan diperoleh sekitar 22% sebelum pajak.  Dalam memberi pinjaman Perhatikan bunga dan jangka waktunya. Kembali saya menghimbau sebelum berinvestasi periksa nama perusahaan di OJK. MODALKU, INVESTREE, KOINWORK, AKSELERAN. Lakukan pendaftaran di site perusahaan yang dipilih. Isi data pribadi anda di formulir pendaftaran, unggah tanda pengenal, nomor NPWP. Kamu akan menerima konfirmasi e-mail sesuai dengan alamat e-mail yang kamu cantumkan, lakukan aktivasi akun. Setelahnya data yang masuk akan dilakukan proses verifikasi, proses ini memakan waktu 1-3 hari. Jika sistem verifikasi data sudah lolos, maka langkah selanjutnya adalah deposit dana. Mendepositkan dana pada akun bisa dilakukan dengan cara, m-banking. Internet Tentukan jumlah dana yang ingin kamu investasikan. Setelah dana yang ingin diinvestasikan masuk, kamu bisa mensetting berapa nominal per pinjaman. Kemudian kamu bisa langsung mencari daftar peminjam. Mulai dari yang kategori A1 karena biasanya temponya singkat, dan perhatikan nilai suku bunganya.

Setiap perusahaan Fintecht yang terdaftar di OJK bisa dipastikan memiliki tim verifikasi yang profesional. Karena OJK memiliki standar dan ketentuan tertentu dalam menilai kelayakan sebuah perusahaan keuangan. Sehingga dibalik besarnya resiko berinvestasi di P2P, sebagai investor kamu tetap terlindungi dananya.

Dalam memberikan pinjaman lebih baik tidak memberi sekaligus dana yang kamu miliki kepada satu pinjaman saja. Sebagai contoh apabila dana yang dimiliki adalah 10 juta, maka kamu bisa memecah dana tersebut menjadi 500.000 untuk 10 pinjaman. Sehingga Jika terjadi kredit macet atau gagal bayar, dana kamu sebagian besar masih kembali.

Baca juga : Pegadaian Jenis dan Syarat Pengajuan Pinjaman

Bagaimana Menjadi Pemberi Pinjaman di Peer to Peer Lending?

Peer to Peer Lending juga ada yang sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga kamu bisa memilah pinjaman yang ingin kamu danai sesuai dengan ketentuan syariah. Menganut konsep tanpa riba dan bunga , juga tanpa biaya tambahan.

Perlu kita perhatikan bulan Oktober tahun ini sudah ada 133 usaha P2P Lending yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi terkait usaha ilegal dan investasi bodong. Namun walau sudah ditutup, bagaikan jamur dimusim hujan, usaha P2P Lending bodong tersebut masih buka hanya berganti nama dan domain saja. Solusinya, investasi dan transaksi aman dengan mengacu pada database milik OJK. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji yang diluar kewajaran. Alih-alih ingin berinvestasi malah merugi. Maybe they’re smart but don’t be stupid people! Perhatikan situasi pasar dan ekonomi di Indonesia. Dalam berinvestasi gunakan logika dan intuisi, jangan mengandalkan keinginan. Mari berinvestasi dengan cerdas!