Pengertian Asuransi dan Manfaatnya [Lengkap]

Kehilangan sebuah benda, sakit, sampai kecelakaan akan selalu mengintai kehidupan setiap orang. Tidak ada kehidupan yang benar – benar aman dari masalah tersebut. Masalah tersebut merupakan resiko yang harus dihadapi sewaktu-waktu dan tidak jarang bisa menguras harta dan aset yang dimiliki.

Berbagai usaha akan dilakukan untuk menghindari faktor risiko tersebut. Sebagai contoh, kamu lebih memilih memakai layanan antar jemput buah hati ke sekolah untuk menghindari resiko terjadinya kecelakaan di jalan saat anak berangkat sendiri menggunakan transportasi umum. Contoh lain, kamu menerapkan pola hidup sehat, mulai dari asupan makanan dan juga rajin olahraga, untuk mencegah penyakit yang dapat membuat sulit beraktivitas dan memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk mengobatinya.

Itu salah satu resiko yang bisa saja terjadi pada siapa pun. Karena itu untuk mencegah timbulnya biaya yang besar saat kamu mengalami hal tersebut perlunya sebuah jaminan seperti asuransi yang bisa membantu permasalah tersebut.

Pengertian Asuransi dan Manfaatnya [Lengkap]

Secara harfiah, resiko dapat diartikan sebagai kemungkinan dan juga potensi kerugian yang bisa saja timbul tanpa dikehendaki sebelumnya. Unsur ketidakpastian dalam resiko membuat kemungkinan dapat menimpa siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.

Risiko biasanya berkaitan erat dengan kerugian. Faktor kerugian inilah yang menjadi ancaman rasa ketakutan seseorang untuk menghadapinya. Untuk meminimalisasi kerugian dari risiko suatu peristiwa yang dapat menimpa, maka penanggulangan risiko sebaiknya bisa dilakukan. Salah satu caranya dengan membuat asuransi yang sesuai kebutuhan. Untuk itulah sebelum kamu memutuskan asuransi mana yang tepat dan juga menguntungkan. Berikut ini cari tahu apa itu pengertian asuransi.

Baca juga : Perusahaan Asuransi Jasa

Pengertian Asuransi

Pengertian Asuransi

Asuransi berasal dari bahasa Inggris, yaitu insurance yang memiliki arti sebagai jaminan dan perlindungan. Dalam produk penanggulangan risiko, asuransi menjadi mekanisme yang dapat mengalihkan risiko yang mungkin terjadi tertanggung kepada penanggung atau pihak asuransi. Pengalihan risiko dilakukan dengan pembayaran klaim yang diberikan oleh pihak asuransi kepada pihak tertanggung yang mendapat kerugian dari suatu peristiwa atau kondisi yang diasuransikan.

Asuransi memang tidak dapat menghentikan risiko yang bisa menimpa penggunanya dan juga keluarga serta aset yang dimiliki. Namun, jenis layanan yang satu ini mampu mereduksi atau mengurangi dampak kerugian yang timbul dari sebuah risiko yang terjadi. Hal ini membuat asuransi semakin tenar pada masa sekarang karena semua orang tidak mungkin ada rasa khawatir yang berlebihan terhadap kemungkinan kehilangan dari risiko yang mengintainya.

Bukti pengalihan risiko dari pihak asuransi kepada tertanggung tercantum dalam polis asuransi yang diterbitkan pihak asuransi kepada tertanggung yang telah memenuhi kewajiban membayar premi. Dalam asuransi, ada 3 unsur yang menjadi pedoman utama mekanisme preduksian resiko tertanggung yaitu.

Baca juga : Perusahaan Asuransi Kesehatan

1. Premi

Kamu pasti sering mendengar istilah premi, namun banyak yang tidak mampu menjelaskan mengenai pengertian dari premi. Secara sederhana, premi yaitu kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan resiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat dari pengalihan resiko dari pihak asuransi, kewajiban membayar premi harus dilunasi oleh tertanggung selama ia menjadi bagian dari asuransi tersebut.

2. Polis Asuransi

Sebagai ganti dari premi yang telah dibayarkan untuk jasa asuransi, tertanggung memiliki hak untuk mendapat polis. Pengertian dari polis asuransi yaitu surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada tertanggung yang menjadi landasan untuk membayar ganti rugi kepada tertanggung dari kerugian yang dialaminya. Polis berisi segala ketentuan yang menjamin hal apa saja kerugian yang ditanggung oleh pihak asuransi sampai data tertanggung secara jelas.

3. Klaim

Ketika mendapat kerugian dari suatu peristiwa, kamu dapat mengecek resiko tersebut telah diasuransikan dan tercantum dalam polis ataukah tidak. Jika terdapat, dapat melakukan pengajuan klaim sebagai bentuk permintaan penggantian ganti rugi dari kerugian yang dialami.

Contoh Risiko yang Ditanggung Asuransi

Contoh Risiko yang Ditanggung Asuransi

Dari penjelasan mengenai kriteria risiko yang dapat diasuransikan, berikut adalah beberapa contoh resiko yang akan disetujui pihak asuransi jika kamu ingin mengalihkan potensi kerugiannya.

  1. Resiko cacat akibat mengendarai kendaraan bermotor.
  2. Resiko rusak parah kendaraan akibat kecelakaan.
  3. Resiko tidak dapat melanjutkan pendidikan dikarenakan hilangnya pendapatan orang tua.
  4. Resiko terbakarnya bangunan akibat korsleting listrik.
  5. Resiko hilangnya penghasilan akibat meninggal dunia.
  6. Resiko rusaknya rumah, kendaraan, dan harta benda akibat kebakaran dan bencana alam.
  7. Resiko kehilangan harta benda akibat pencurian.
  8. Sebagai perekdusi risiko, fasilitas asuransi dapat memberikan beberapa manfaat lain yang memungkinkan semakin apik dalam pengelolaan keuangan.

Manfaat Asuransi yang Mesti Diketahui

Manfaat Asuransi yang Mesti Diketahui

Manfaat-manfaat asuransi pada kenyataannya sangat berguna bagi tertanggung yang membayar premi.

1. Menghadirkan Rasa Aman

Masalah resiko tentu menimbulkan kekhawatiran yang tidak pernah selesai. Jika sudah demikian, bukan tidak mungkin hari-hari akan penuh kecemasan akan sesuatu masalah yang tidak pasti. Asuransi memberikan rasa aman untuk menghadapi  semua itu sehingga penggunanya dapat lebih berkonsentrasi dalam beraktivitas dan mengembangkan diri. Hidup pun akan lebih tenang karena merasa terlindungi.

2. Memberi Kepastian

Dari risiko yang bersifat tidak pasti, dapat memperoleh kepastian dari asuransi. Artinya, sudah dapat memperkirakan biaya atau akibat finansial dari risiko yang bisa muncul kapan saja dengan nilai yang sudah pasti.

3. Tempat Menabung dan Investasi

Pada jenis tertentu, terdapat fasilitas asuransi yang juga memiliki nilai tunai jika tidak terpakai atau tidak ada pengajuan klaim. Jenis seperti itu disebut whole  life atau endowment. Sekarang, ada asuransi yang digabungkan dengan investasi yang dikenal dengan istilah unit link. Dari jenis itu, asuransi bukan hanya dapat mereduksi risiko pada diri dan juga aset seseorang, juga dapat menjadi sarana untuk menabung dan juga alat untuk berinvestasi.

4. Meminimalisasi Risiko Kerugian Yang Kelak Terjadi

Sesuai fungsi utamanya sebagai pengalih risiko, asuransi tentu saja dapat membuat potensi kerugian yang bisa dialami dari risiko tertentu menjadi sekecil mungkin. Hal inilah yang membuat asuransi dikenal sebagai pereduksi dari risiko.

5. Meningkatkan Kegiatan Usaha Mandiri

Bayangkan jika tempat usaha tiba-tiba rusak berat ataupun aset di dalamnya hilang. Tentu harus menyediakan dana besar untuk menggantinya agar usaha terus bisa berjalan. Dengan adanya asuransi, maka kerugian dari hal tersebut dapat ditanggungkan kepada pihak asuransi sehingga dana yang ada bisa dipakai untuk meningkatkan kegiatan usaha dan memperbaiki kerusakan yang timbul.

Lalu Apa itu Risiko?

Pengertian ‘risiko’ sendiri dalam asuransi yaitu “ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian secara ekonomis”.

Apa saja bentuk-bentuk risiko tersebut?

Apa saja bentuk-bentuk risiko tersebut?

Bentuk-bentuk risiko yang bisa saja timbul antara lain yaitu risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental.

  • Resiko murni yaitu resiko dari akibatnya hanya ada 2 macam  rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan dan kebakaran.
  • Resiko spekulatif yaitu resiko yang akibatnya ada 3 macam  rugi, untung atau break even, contohnya judi.
  • Resiko partikular yaitu resiko yang berawal dari individu dan dampaknya secara lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas.
  • Sedangkan resiko fundamental yaitu risiko yang tidak berasal dari individu dan dampaknya cukup luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir.

Lalu Apakah semua risiko dapat diasuransikan?

Lalu Apakah semua risiko dapat diasuransikan?

Tidak semua resiko dapat diasuransikan. Resiko yang dapat diasuransikan seperti resiko yang dapat diukur dengan uang, resiko homogen resiko yang sama dan cukup banyak dijamin oleh asuransi, resiko murni risiko ini tidak mendatangkan keuntungan, resiko partikular yaitu risiko dari sumber individu, risiko yang terjadi secara tiba-tiba, insurable interest tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan dan resiko yang tidak bertentangan dengan masalah hukum.

Baca juga : Asuransi Pendidikan Terbaik

Nah, demikian penjelasan secara lugas mengenai apa itu pengertian asuransi, semoga menjadi manfaat bagi para pembaca sekalian.